Saturday, April 23, 2016

Perbedaan utang dagang dan utang wesel | Marisa Setyarini

Perbedaan jenis-jenis piutang secara umum :

Piutang Dagang/Usaha
Piutang Wesel
Piutang lain-lain
Jangka waktu kurang dari 1 tahun  2/10, n/30
Jangka waktu bermacam-macam tetapi pada umumnya paling sedikit 60 hari
Jangka waktu lebih dari satu tahun atau termasuk dalam piutang jangka panjang.
Dimasukkan dalam aset lancar
Bagian yang jatuh temponya dalam waktu 1 tahun diperlakukan sebagai aset lancar, sedangkan yang lebih dari satu tahun piutang jangka panjang
Pada umumnya termasuk dalam piutang jangka panjang
Berkaitan dengan operasi utama perusahaan sehingga harus dapat ditagih
Mensyaratkan adanya jaminan sehingga jika saat jatuh tempo tidak dapat melunasi maka jaminan tersebut dapat dijual
Tidak berkaitan dengan operasi sehari-hari dan biasanya dilaporkan di Laporan Posisi Keuangan sebagai kelompok aset tidak lancar.


No comments:

Post a Comment